2021
DOI: 10.56338/mppki.v4i4.1905
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemanfaatan Pelayanan Puskesmas dalam Pencegahan Covid-19 di Puskesmas Batunadua Kota Padangsidimpuan

Abstract: Saat ini, Indonesia telah memasuki fase baru dalam penanganan covid 19, berbagai protokol menyambut era new normal telah dipersiapkan oleh pemerintah, termasuk dalam tatanan kesehatan guna memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat di era Covid-19  ini membuat tenaga kesehatan harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam segala hal di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Akibat terbatasnya ruang gerak karena mengikuti protokol kesehatan, masyarakat tetap diberikan haknya sebag… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
2

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(20 citation statements)
references
References 8 publications
(9 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Di Indonesia, program pemeliharaan kesehatan adalah sistem asuransi, yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat seperti adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (12). Dalam hal ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, seperti telah diselenggarakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh pemeliharaan kesehatan dan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (10).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Di Indonesia, program pemeliharaan kesehatan adalah sistem asuransi, yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat seperti adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (12). Dalam hal ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, seperti telah diselenggarakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh pemeliharaan kesehatan dan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (10).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan pasal 5 ayat (1) dan pasal 52 undang-undang nomor 40 tahun 2004 mengenai sistem jaminan sosial nasional, harus dibentuk badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dengan undang-undang yang merupakan transformasi keempat badan usaha milik negara untuk mempercepat terselenggaranya sistem jaminan sosial nasional bagi seluruh rakyat indonesia. oleh sebab itu, dibentuklah BPJS berdasarkan undang-undang republik indonesia nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial yang mulai beroperasi ditahun 2014 (15). Lima dimensi mutu pelayanan untuk suatu jasa pelayanan kesehatan yang menurut parasuraman yang berkaitan dengan kepuasan pasien yaitu: tangibles (bukti fisik) meliputi penampilan fasilitas seperti gedung dan ruangan front office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan penampilan karyawan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 3 more Smart Citations