2021
DOI: 10.23971/tf.v5i2.2980
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pandangan Ekonomi Islam terhadap Sikap Konsumerisme Akibat Metode Pembayaran Tunda Bayar (PayLater)

Abstract: The marketplace has experienced unprecedented growth in the last few years, which significantly impacts changing consumers' ways of performing their consumption behaviour by offering a new payment method called PayLater. PayLater is assumed to lead people into consumptive behaviour on buying products due to processing the payment later. Notwithstanding, Islam has certain principles regarding consumption activities, including the prohibition of extravagance in personal consumption and collectively. Thus, in Isl… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(8 citation statements)
references
References 15 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Kemampuan untuk mengajukan pinjaman dan mendapatkan dana dengan cepat tanpa proses yang rumit menjadi magnet bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Selain itu, persyaratan yang lebih fleksibel membuat layanan ini lebih terbuka bagi individu dengan keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal atau yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional (Maulida, 2021).…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Pola Peminjaman Melalui Pinj...unclassified
“…Kemampuan untuk mengajukan pinjaman dan mendapatkan dana dengan cepat tanpa proses yang rumit menjadi magnet bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Selain itu, persyaratan yang lebih fleksibel membuat layanan ini lebih terbuka bagi individu dengan keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal atau yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional (Maulida, 2021).…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Pola Peminjaman Melalui Pinj...unclassified
“…Dan pada dasarnya konsumsi dalam Islam terbagi kepada dua hal yaitu pertama kebutuhan (hajat) dan yang kedua kegunaan (manfaat). Seseorang yang berpikir secara rasional akan melakukan konsumsi jika dia membutuhkan serta terdapat manfaat dari barang yang dibelinya, sehingga dalam prespektif Ekonomi Islam keduanya merupakan unsur yang erat kaitannya dengan konsumsi dan menjadi bagian dari karakteristik konsumsi itu sendiri (Maulida, 2021).…”
Section: Kesimpulanunclassified
“…Tambahan cicilan pada Shopee termasuk riba karena tidak sesuai dengan syariat Islam dan Fatwa MUI. Adanya biaya tambahan dalam pinjaman termasuk riba (Maulida, 2021). Termasuk denda dalam jatuh tempo tersebut termasuk riba karena termasuk dalam biaya tambahan.…”
Section: ) Ijab Dan Qabulunclassified