2021
DOI: 10.31596/jkm.v8i2.679
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Regulasi-Regulasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Perusahaan Kereta Api Logistik

Abstract: Poin audit 6 PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan poin audit 7 Permenhub No. 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) mengatur tentang Keselamatan Operasional. Studi tentang pelaksanaan  SMK3 dan SMKP pada perusahaan kereta api logistik di Indonesia masih jarang dipublikasikan. Penelitian ini mengambil lokasi salah satu perusahaan logistik berbasis kereta api di Semarang. Desain penelitian ini adalah kualitatif, denga… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles