2022
DOI: 10.36841/acton.v18i2.2639
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Bab Iii Pasal 4 Huruf B Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo

Abstract: Pertumbuhan dan perkembangan perkotaan besar perannya dalam penyebaran dan pergerakan penduduk. Hal ini terjadi karena di bagian wilayah tersebut terdapat berbagai kegiatan ekonomi primer, sekunder, maupun tersier, serta fungsi pelayanan yang mampu meningkatkan daya tarik bagi penduduk. Salah satu potensi pengembangan pembangunan daerah adalah usaha di sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima (PKL). Potensi ini apabila dikelola dengan baik, maka akan memberikan kontribusi yang besar dalam aktifitas ekonomi d… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles