“…Segmentasi berikutnya yang dapat diamati, terletak pada aspek tipologi hubungan antaragama dengan mengambil lokus penelitian di beberapa daerah di Indonesia, sebagaimana Aini (Aini, 2009) yang melakukan penelitian di Bogor,Jawa Barat;Fidiyani (Fidiyani, 2013) dan Atabik (Atabik, 2016) yang menyisir wilayah Jawa Tengah, yakni Kabupaten Banyumas dan Lasem, Rembang sebagai lokus risetnya tentang toleransi agama di sana, serta riset Pamungkas yang menjadikan Buleleng sebagai lokus dalam risetnya (Pamungkas, 2014), hingga toleransi masyarakat di pesisir timur Indonesia, yang menjadi fokus riset Purna (Purna, 2016), Amalia(Amalia & Nanuru, 2018) atau Mokodenseho (Mokodenseho & Wekke, 2017 (Nathasi, 2019). Sebagai suatu upaya konseptual pendukung langkah Kemenag tersebut, maka kurikulum pendidikan dapat menjadi salah satu celah dalam proses penyemaian yang dimaksud, sebagaimana hasil simpulan riset Siswanto (Siswanto, 2019), Yunus (Yunus & Salim, 2018), maupun Ekawati (Ekawati, Suparta, Sirin, Maftuhah, & Pifianti, 2019), yang selaras dengan program pemerintah dalam hal pendampingan review kurikulum di lembaga pendidikan agar bermuatan moderat (Pendis.kemenag, 2019 "RPP yang kami buat pada tiap pertemuan di kelas, sudah sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Nah, melalui RPP yang kami ikuti tersebut, kami juga berupaya tidak sekedar mentransfer pengetahuan saja, tetapi juga sebagai acuan kami untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada para siswi kami, termasuk bagaimana caranya bersikap moderat dalam hal keberagamaan saat berinteraksi dengan sesama teman maupun Bapak Ibu guru di sekolah.…”