2020
DOI: 10.32501/jhmb.v2i2.26
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektifitas Peran Mediator Non Hakim Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas 1a Pulau Jawa

Abstract: Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) sebagai cara menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena masalah keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas solusi gagas dan outputnya win-win. Oleh akurat, tepat sengketa secara langsung dan orang beralih ke mediasi. Peraturan Mahkamah Agung PerMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles