2018
DOI: 10.25077/jka.v7i0.921
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien Di Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman

Abstract: AbstrakKeselamatan (safety) menjadi isu global termasuk di rumah sakit. Rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan pasien yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di rawat inap RSUD Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam, Focus Group Discussion, observasi dan telaah dokumen. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara lima belas orang info… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
4
0
16

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
8

Relationship

1
7

Authors

Journals

citations
Cited by 16 publications
(20 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
16
Order By: Relevance
“…Sasaran keselamatan pasien memiliki enam poin tindakan yang harus dilakukan dengan baik dan benar, meliputi ketepatan dalam mengidentifikasi pasien, komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, memastikan tepat lokasi, pasien, dan prosedur pada pasien yang benar sebelum dilakukan tindakan pembedahan, pengurangan risiko infeksi, dan pengurangan risiko pasien cedera akibat jatuh (Permenkes, 2017). Sebagai contoh penerapan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit misalnya, di ruang rawat inap Rumah Ssakit Umum Daerah Padang Pariaman pada tahun 2018 belum optimal dan hasil belum mencapai target yang diharapkan (Neri, Lestari and Yetti, 2018). Selain itu, masih terdapat 136 insiden yang terjadi terkait dengan implementasi sasaran keselamatan pasien di salah satu rumah sakit tipe B di Daerah Istimewa Yogyakarta (Budi et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Sasaran keselamatan pasien memiliki enam poin tindakan yang harus dilakukan dengan baik dan benar, meliputi ketepatan dalam mengidentifikasi pasien, komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, memastikan tepat lokasi, pasien, dan prosedur pada pasien yang benar sebelum dilakukan tindakan pembedahan, pengurangan risiko infeksi, dan pengurangan risiko pasien cedera akibat jatuh (Permenkes, 2017). Sebagai contoh penerapan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit misalnya, di ruang rawat inap Rumah Ssakit Umum Daerah Padang Pariaman pada tahun 2018 belum optimal dan hasil belum mencapai target yang diharapkan (Neri, Lestari and Yetti, 2018). Selain itu, masih terdapat 136 insiden yang terjadi terkait dengan implementasi sasaran keselamatan pasien di salah satu rumah sakit tipe B di Daerah Istimewa Yogyakarta (Budi et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Faktor sarana dan prasana serta faktor kepatuhan petugas merupakan hal yang sering menyebabkan pelaksanaan sasaran ini belum terlaksana dengan optimal. Tersedianya sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor terpenting dalam pelaksanaan suatu program (Neri, Lestari and Yetti, 2018). Sarana dan prasarana yang memadai dapat mendorong keberhasilan pelaksanaan suatu program.…”
Section: Ketepatan Identifikasi Pasienunclassified
“…(6) Hasil penelitian ini sejalanan dengan hasil croschek atau observasi, dilakukan oleh Neri tahun 2018 di RSUD Padang Pariaman yang menyatakan bahwa sarana, fasilitas masih belum maksimal dan belum sesuai dengan standar. (14) Dalam penelitian yang dilakukan Lestari tahun 2019 di Rumah sakit X mengatakan akreditasi rumah sakit yang tinggi terletak pada ketersediaan sarana prasarana di rumah sakit, yang dimana dapat menajalan program keselamatan pasien dengan baik. (15)…”
Section: Pengaruh Sikap Perawat Dengan Keselamatan Pasienunclassified
“…Berdasarkan hasil wawancara mendalam, telaah dokumen, serta observasi yang dilakukan didapatkan bahwa RS Y Kota Padang sudah memiliki standar prosedur operasional sesuai kebutuhan dan mencukupi namun dari segi pelaksanaan masih belum optimal. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Neri (2018) di RSUD Padang Pariaman yang mana telah menggunakan buku pedoman serta SPO pelaksanaan keselamatan pasien yang disusun berdasarkan Permenkes dan KARS.…”
Section: Pembahasan 1 Karakteristik Individuunclassified