“…Secara histopatologis, lesi patognomonik berupa peradangan pada dinding pembuluh darah (vaskulitis) pada berbagai organ, dengan derajat keparahan lesi bervariasi (Luvizotto et al 2010), disertai dengan peradangan non-supuratif pada rete mirabile, otak, trakhea, paru-paru, jantung, hati, ginjal, kandung kemih, abomasum dan usus halus (Dettwiler et al 2011). Vaskulitis didominasi oleh infiltrasi limfosit dan makrofag, disertai sel plasma pada beberapa organ seperti kornea mata, otak, meningen, rete mirabile, ginjal, hati, kelenjar adrenal dan pada kulit (Jacobsen et al 2007).…”